Gaji Ke-13 dan Ke-14 PNS akan disesuaikan dengan Kondisi Keuangan Negara

CPNS.INFO: Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 pegawai negeri sipil akan dilakukan sesuai dengan kondisi keuangan negara.
menteri keuangan

“Pokoknya, nanti kami lakukan sesuai dengan kondisi keuangan negara,” kata Bambang saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Mei 2016.

Bambang menolak anggapan bahwa pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 sulit dilakukan bersamaan. Menurut dia, hal itu tidak sulit dilakukan. “Enggak susah,” ucapnya.

Bambang mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengatur agar pegawai negeri dapat terbantu sekaligus aman bagi keuangan negara.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan pemberian gaji ke-13 dan ke-14 akan diberikan pada bulan yang sama, yaitu Juli. Namun Menteri Bambang membantah hal itu dengan mengatakan dua hal tersebut akan diberikan secara terpisah. Mengenai besarannya, Bambang enggan memberitahukannya.

Rancangan peraturan pemerintah mengenai hal ini masih dalam proses pengesahan. Saat ini, kedua RPP tersebut berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara setelah ada harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
SP:
https://m.tempo.co/read/news/2016/05/27/090774635/gaji-ke-13-dan-ke-14-menkeu-disesuaikan-dengan-kondisi-keuangan

You May Also Like

About the Author: Pendaftarancpns