CPNS 2016. Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, memastikan tidak ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2016) karena formasi yang diajukan tidak disetujui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi (MenPAN dan Reformasi Birokrasi).
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunung Kidul Miksan di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan beradasarkan Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi No.B/2631/M.PAN-RB/07/2016 tentang Informasi Pengadaan Pegawai ASN 2016, Pemkab Gunung Kidul tidak mendapatkan jatah penerimaan CPNS.
“Ini untuk menjawab adanya isu mengenai penerimaan CPNS di Gunung Kidul,” katanya.
Ia mengatakan dengan adanya surat ini, maka dipastikan pengajuan 576 formasi CPNS di Gunung Kidul batal. Sehingga dua tahun terakhir mulai cpns 2015 dan cpns 2016, Pemkab Gunung Kidul tidak bisa melakukan pendaftaran CPNS.
“Kami tidak mendapatkan jatah, dan dialihkan ke beberapa provinsi lain,” katanya.
Sementara Kepala Bidang Data dan Pengembangan BKD Gunung Kidul Gustijaningsih menambahkan untuk lingkungan Pemkab Gunung Kidul jika melihat angka beban kerja yang ada masih kekurangan pegawai sekitar 2.258 pegawai.
“Adanya moratorium pemkab tidak bisa melakukan penambahan pegawai,” katanya.
Untuk mengurangi beban kerja, lanjut dia, sejumlah CPNS dibagi dan diisesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing SKPD. Untuk itu. pihaknya melakukan pelatihan dan bimbingan teknis untuk mengatasi kekurangan tersebut.
Gustijaningsih menyampaikan pada cpns 2017 mendatang, pihaknya tetap akan melakukan pengajuan formasi CPNS 2016.
“Untuk jumlah pengajuannya masih kami hitung terhantung kebutuhan, apalagi akan ada struktur kelembagaan yang baru,” katanya