CPNS 2016. Kabar gembira bagi honorer kategori dua (K2). Sebab, peluang diangkat menjadi CPNS semakin lebar.Itu setelah masuknya agenda revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Prolegnas 2016. bahkan, revisi UU ASN masuk diurutan kedua prioritas.
“ Dengan masuknya ke prolegnas, pembahasan revisi UU ASN bisa dilakukan dengan cepat,” kata Bambang Riyanto, kapoksi Badan Legislasi (Baleg) DPR kepada JPNN (Pojokjabar Grup), Selasa (07/06/2016).
Menurut Bambang, dalam revisi UU ASN ini hanya beberapa pasal saja yang akan direvisi, di antaranya batasan usia maksimal 35 sebagai syarat bisa menjadi CPNS.
Bambang yakin revisi akan berlangsung cepat karena seluruh fraksi punya komitmen kuat menyelesaikan masalah honorer K2.
SP:
http://jabar.pojoksatu.id/bogor/2016/06/07/kabar-gembira-peluang-menjadi-cpns-makin-besar/