“Itu ada hitung-hitungannya, nanti saya kasih tahu deh. Lagi proses sekarang. Saya lagi melakukan audit kepegawaian,” ujar Menpan RB Asman Abnur, di Kompleks Istana Presiden, Rabu (5/10/2016).
“Harusnya belum (belum buka pendaftaran cpns) sih ya. Nanti saya akan cek dulu, karena saya masih mengkaji,” ujar Asman.
Kebijakan moratorium cpns atau penghentian sementara pengangkatan PNS diputuskan pada 2014. Alasan pemerintah ketika itu, lantaran jumlah PNS telah mencapai kurang lebih 4.517.000 orang.
Dengan jumlah itu, rasio kepegawaian terhadap jumlah penduduk secara nasional, ada pada angka 1,77.
Sementara itu, banyak daerah yang rasio kepegawaiannya terhadap jumlah penduduk setempat tidak normal, yakni mencapai angka 2,5 -3. Dengan rasio yang tinggi, maka belanja anggaran pegawainya juga akan membengkak tinggi.
Sumber:
http://bangka.tribunnews.com/2016/10/06/pemerintah-segera-cabut-moratorium-penerimaan-cpns?page=2
thank atas info yang disajikan meski singkat namun sangat membantu