PNS Harus Siap Menerima Perubahan Status ASN

Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh meminta pegawai negeri sipil (PNS) Cia jur harus mulai bersiap menerima perubahan status menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang remsi diberlakukan pada 2016. Pasalnya, menurut dia, tidak saja penamanaan yang berubah namun konerja pegawa pemerintah semakin dipacu untuk lebih produktif.

“Masih dua tahun lagi memang, namun semuanya harus mulai bersiap dari sekarang, karena yang produktif dan yang berkualitas dalam menunjukan kinerjanya yang akan lebih dihargai. Jadi, tidak ada lagi kerja jadi pegawai pemerintah itu enak bisa santai. Tolong anggapan seperti itu mulai dihapus, karena jika kinerja bagus maka penghargaan dari negara berupa gaji juga akan bagus,” kata Tjetjep kepada “PRLM”.

Peningkatan kinerja, kata Tjetjep, akan membawa pada kecepatan menyelesaikan masalah dan ini akan berimbas pada lebih cepatnya pelayanan publik.

“Ini yang saya harapkan. semua standar prosedur sudah ada, jadi tolong semua bisa mulai lebih meningkatkan kinerjanya khususnya untuk bidang-bidang yang berkaitan dengan pelayanan publik,” ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Indpektur Daerah Cianjur, Agus Indra. Menurutnya, perubahan status tidak saja soal penamaan namun adanya sistem penggajian yang akan disesuaikan dengan kinerja.

“Sehingga ini akan lebih memacu pegawai pemerintah untuk lebih baik dalam meningkatan kinerjanya. Jadi pandangan masyarakat mengenai pegawai pemerintah yang tidak ada kerjanya bisa luruh,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Agus, dalam waktu dua tahun ini menjadi waktu sosialisasi bagi masyarakat terutama para aparatur pemerintah mengetahui sedari dini dan secara menyeluruh kaitan dengan perubahan status kepegawaian tersebut.

“Bersama instansi terkait lainnya, kita terus sampaikan informasi ini ke setiap OPD di lingkungan Pemkab Cianjur,” katanya.

Kebijakan perubahan status tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintahan yang secara terus menerus melakukan perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan organisasi serta regulasi dalam usaha mewujudkan pengelolaan aparatur negara yang berkualitas.

“Jadi kami meminta para pegawai pemerintah di lingkungan Pemkab Cianjur ini bersiap untuk lebih memacu kinerjanya. Jadi anggapan dulu yang menyatakan “kerja gak kerja” gaji sama saja akan hilang karena semakin kinerjanya bagus, pengharaag dalam penggajian juga akan bagus, demikian sebaliknya,” tuturnya.

Perubahan ini, kata Agus, sebaiknya disikapi oleh pegawai pemerintah di lingkungan Pemkab Cianjur agar mensikapi perubahan status kepegawaiannya ini secara positif dan “menyambut” dengan terus berusaha meningkatkan kualitas dan kompetensi profesinya.

Sementara itu, Dosen Tata Negara dan Hukum Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, Dedi Mulyadi mengatakan perubahan penamaan dengan segala konsekuesinya adlah upaya pemerintah untuk membangun sistem kinerja pegawai yang patut diapresiasi.

“Ini bisa dikatakan menjadi lompatan besar setelah adanya sistem renumerasi bagi pegawai kementerian. Hal ini menunjukan ada yang salah dalam pengelolaan pegawai pemerintah di masa lalu,” ujarnya.

Perubahan tersebut, kata Dedi, harus mulai disikapi para PNS di CIanjur dari sekarang. Jika tidak, mereka akan lebih sulit untuk menyesuaikan diri.

“Mulailah menepis anggapan masyarakat bahwa kerja jadi PNS sama saja makan gaji buta. Bisa mainan game, bisa pulang seenaknya. Anggapan-anggapan inilah yang ingin ditepis dengan penerapan perubahan status ASN,” ucapnya.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

You May Also Like

About the Author: Pendaftarancpns