CAKIM MA. Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Penerimaan Calon Hakim (Cakim) Di Lingkungan Mahkamah Agung RI TA 2017, Nomor: 06/Pansel/MA/09/2017 tanggal 28 September 2017 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Hakim (Cakim) Di Lingkungan Mahkamah Agung (MA) RI ditetapkan sebanyak 3.808 peserta seleksi CPNS MA lanjut ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT BKN. Pada hari ini, Rabu, (4/10/2017), SKB CAT pelamar Cakim MA mulai digelar serentak di Kantor BKN Pusat Jakarta, seluruh Kantor Regional BKN, dan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN dan akan berlangsung hingga Jumat (6/10/2017).
Sekretaris Utama BKN Usman Gumanti saat membuka SKB MA pagi ini menyampaikan kepada peserta seleksi bahwa mereka yang berhak melanjutkan tahapan SKB hanya bagi peserta yang memenuhi passing grade SKD yang telah digelar sebelumnya dan masuk ke dalam tiga kali kuota formasi.
“Langkah peserta bisa sampai pada tahap SKB merupakan hasil kerja peserta sendiri dalam SKD dan secara transparan hasil dari SKD, yang merupakan tahapan sebelum SKB sudah dapat diketahui masing-masing peserta tes langsung setelah SKD selesai. Keberhasilan dalam tahap SKB ini pun tergantung dari hasil peserta, tidak ada pihak manapun yang bisa membantu kelulusan peserta,” terang Usman.
Terdapat 3 (tiga) formasi jabatan yang dibuka dalam seleksi CPNS MA yakni Calon Hakim Peradilan Umum; Calon Hakim Peradilan Agama; dan Calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara. Adapun rincian 3.808 pelamar yang berhasil lolos hingga tahap SKB terdiri dari 3.293 dari pelamar formasi umum; 512 dari pelamar formasi cumlaude; dan 3 (tiga) dari formasi Papua.