CAT TKB CPNS 2016. Pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang (TKB) seleksi CPNS 2016 akan dilakukan dengan dua cara, yaitu lewat computer assisted test (CAT CPNS) dan manual. Soal TKB CAT CPNS 2016 dilakukan bagi instansi yang infrastrukturnya sudah ada. “Belum semua instansi yang bisa melaksanakan TKB dengan CAT. Ini karena materinya belum semua ada,” kata Kabid Evaluasi Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Diah Faraz.
Soal-soal TKB CPNS 2016 disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional (jabfung). “Berbeda dengan tes kompetensi dasar (TKD) yang soalnya disusun konsorsium perguruan tinggi negeri, untuk materi TKB CPNS yang susun instansi pembina jabfung karena mereka lebih tahu apa saja yang harus ditanyakan,” bebernya. Begitu materinya selesai, diserahkan ke Panselnas cpns untuk dimasukkan dalam database. “Nah proses ini makan waktu lama, belum semua instansi pembina jabfung menyusun soalnya. Itu sebabnya yang belum ada soalnya menggunakan tes manual dan bukan CAT,” terangnya. Dia menambahkan, kemungkinan besar baru 2017 seluruh TKB menggunakan CAT.
Ia mengatakan, pemerintah pusat juga sudah memiliki cara untuk mengantisipasi pelaksanaan tes kompetensi bidang (TKB) secara manual yang berpeluang besar dimainkan pejabat daerah. “Sudah rahasia umum, kalau pelaksanaan TKB jadi celah untuk pejabat pembina kepegawaian (PPK) di daerah bermain curang. Ini sudah kami antisipasi dengan memperketat pengawasan ke instansi yang melaksanakan TKB,” ujarnya.
Dia menyebutkan, salah satu cara yang ditempuh adalah dengan menetapkan pelaksanaan TKB minimal dua, yakni wawancara dan psikologi lanjutan. Selain itu, Panselnas membuat kisi-kisi soal TKB CPNS. Bagi yang ingin mempelajari soal cpns TKD dan TKB, bisa mempelajarinya di cpnsonline.com. Di web tersebut sangat lengkap yang disertai juga pembahasan tiap soal cpns TKD dan TKB.
Lanjutnya, “Instansi yang melaksanakan TKB harus melapor ke MenPAN-RB. Ini wajib, karena pengalaman sebelumnya, ada beberapa instansi tidak melapor ke pusat. Akibatnya hasilnya diprotes masyarakat,” bebernya.
Diah menambahkan, Panselnas juga memberikan prosentase lebih kecil untuk nilai TKB CPNS dalam penentuan kelulusan. TKB CPNS hanya memakan porsi 40 persen, sedangkan tes kompetensi dasar (TKD) 60 persen. “Kalau ujian Soal TKB CPNS 2016 sudah dilaksanakan dengan CAT CPNS, peluang kecurangan tidak akan terjadi lagi. Mudah-mudahan, Soal CPNS 2017 sudah bisa dilaksanakan TKB CPNS dengan menggunakan CAT,” pungkasnya.