64 Berkas CPNS K-2 Bermasalah di Kaltim

 Tercatat, ada 64 berkas calon pegawai negeri sipil (CPNS) kategori  dua (K-2) untuk Pemkot Samarinda, diduga kuat bermasalah. Ombudsman yang menerima pengaduan telah melaporkan hal itu kepada Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, kemarin (4/4). Masdari, asisten Bidang Pengawasan Ombudsman Kaltim menyebut, laporan tersebut didapat dari Forum Pemerhati Pembela Kebenaran. Dari penelusuran atau investigasi ke sejumlah sekolah, laporan tersebut nyaris semuanya benar. “Dari laporan tersebut, 80 persen data dari pelapor dinyatakan benar. Memang ada berkas yang sengaja dimanipulasi,” paparnya.
“Ada yang memalsukan tanda tangan, stempel, manipulasi surat keputusan (SK) honor serta absensi. Kami sebut itu pelanggaran administrasi,” sambung Masdari.  “Ranah kami hanya mengusulkan, investigator, menyampaikan nama bersangkutan (yang bermasalah, Red.) serta tudingan dari pelapor,” lanjut dia. Masdari menambahkan, sejauh ini pihaknya masih dalam proses pemeriksaan peserta yang dianggap mencurigakan. Dalam waktu dekat, giliran pihak sekolah yang akan dimintai keterangan. “Ada rencana memanggil kepala sekolah yang bersangkutan,” lanjutnya. 

You May Also Like

About the Author: Pendaftarancpns