Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) resmi menutup permohonan kuota CPNS baru. Hasilnya sebanyak 141 pemerintah daerah mulai dari jenjang provinsi, kabupaten, dan kota ditetapkan tidak mendapatkan alokasi CPNS baru.
Rincian 141 instansi pemda yang tidak mendapatkan alokasi CPNS baru itu tersebar dari seluruh penjuru Indonesia. Seluruhnya terdiri dari 6 instansi provinsi, 106 instansi kabupaten, dan 29 instansi kota.
Kepala Biro Hukum, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemen PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, ke-141 instansi pemda itu tidak mengusulkan kuota CPNS baru 2014 hingga masa permohonan ditutup. “Selain itu juga ada enam instansi pusat yang tidak mengajukan permohonan kuota CPNS baru,” tandasnya kemarin.
Ia mengatakan instansi pusat maupun daerah yang tidak mengajukan permohonan kuota CPNS baru, otomatis tidak akan menggelar tes CPNS 2014. Sedangkan instansi-instansi yang mengajukan kuota CPNS baru, saat ini masih dalam tahap analisis di Kemen PAN-RB.
Herman mengatakan hasil analisis itu bisa mengabulkan atau tidak mengabulkan permohonan CPNS baru dari instansi pengusul. Kalaupun nanti dikabulkan, jumlah kuotanya juga belum tentu sama dengan kuota yang dimohonkan. Dia berharap akhir Juni ini, analisis di Kemen PAN-RB sudah beres. Sehingga bisa diketahui dengan pasti, instansi mana saja yang menyelenggarakan tes CPNS komplit dengan kuota dan formasinya.
Dia menjelaskan tidak ada alasan resmi yang masuk ke Kemen PAN-RB kenapa seratus lebih instansi pemda tadi tidak mengusulkan permohonan kuota CPNS baru. Herman hanya mengatakan, perkiraan sementara instansi itu tidak mengusulkan kuota CPNS baru karena komposisi aparaturnya masih cukup.
Herman menjelaskan, instansi tidak bisa menyebutkan membutuhkan CPNS baru padahal aslinya mencukupi. Sebab Kemen PAN-RB meminta instansi melampirkan hasil analisis beban kerja dan kebutuhan pegawai, saat meminta jatah kuota CPNS baru.
Alasan lain instansi tidak meminta kuota CPNS baru adalah, pertimbangan keuangan daerah. Dia mengatakan sudah ada komitmen bahwa instansi dengan anggaran gaji pegawainya lebih dari 50 persen di APBD, tidak boleh mengajukan permohonan kuota CPNS baru. “Anggaran negara harus didominasi untuk pelayanan publik. Tidak boleh dihabiskan untuk gaji PNS,” katanya.
Bagi masyarakat di daerah yang tidak menyelenggarakan tes CPNS, jalan satu-satunya untuk menjadi abdi negara adalah melamar di instansi pusat. Alternatif untuk melamar di instansi pemda di luar domisili, masih diatur regulasinya. Herman mengatakan pada prinsipnya semua warga Indonesia berhak mengikuti tes CPNS di instansi pusat maupun daerah manapun. Tetapi dia mengatakan perlu ada regulasi baku untuk mengaturnya.
Tes CPNS tahun 2014 ini membuka formasi sebanyak 65 ribu kursi. Perinciannya adalah 25 ribu kursi untuk instansi pusat dan 40 ribu untuk instansi daerah. Selain itu juga ada lowongan 35 ribu kursi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) alias pegawai kontrak. Rinciannya 10 ribu lowongan pegawai kontrak untuk instansi pusat dan 25 ribu lowongan untuk pemda.
Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014