Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah membahas rencana penerapan Single Salary System atau Sistem Penggajian Tunggal untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Kiagus Ahmad Badarudin, mengungkapkan pembahasan tersebut terkait penjelasan soal penggajian tunggal dan rincian soal tunjangan yang akan diterima pegawai Aparatur Sipil Negara.
“Sekarang lagi dibahas, pengertiannya soal single salary ini sedang diselaraskan pemahamannya antara kami dan KemenPAN-RB. Kalau sekarang PNS itu terima pendapatannya bermacam-macam,” tutur Ki Agus, di kantornya, Jakarta.
Dia mengakui, penilaian kinerja yang diterapkan akan dilakukan terhadap pegawai sebuah lembaga agar setiap orang akan mendapatkan tunjangan kinerja yang berbeda satu dengan yang lainnya.
“Bagaimana kalau orang per orangnya punya kinerja yang berbeda. Kalau tidak kita bedakan nanti semua orang gajinya sama semua. Yang kita inginkan gaji itu bagi orang yang kinerjanya baik juga dapat penghasilan yang lebih baik,” terangnya.
Menurut dia, pembahasan yang tengah berlangsung tetap mengacu pada aturan perundangan yang berlaku. “Kalau menurut undang-undangnya hanya akan ada Gaji Pokok dan Tunjangan. Tunjangannya cuma ada dua, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Ini yang kita bahas soal tunjangan kinerja ini bagaimana?” tukasnya.
Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014