Pemerintah Buka Seleksi CPNS 2021 sebanyak 1.275.387 Formasi
Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka pada Mei-Juni 2021. Pemerintah kembali membuka pendaftaran aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021 ini untuk dua kategori yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).
Seleksinya dijadwalkan pada Juli hingga Oktober 2021. Sementara pengumuman kelulusan pada November 2021, serta pemberkasan, dan penetapan NIP pada November-Januari 2021. Pendaftaran akan dimulai pada bulan Mei di Portal SSCASN.
Formasi yang paling banyak dibutuhkan
Total kebutuhan ASN/PNS pada tahun ini sebanyak 1.275.387, yang terdiri dari:
1. Formasi untuk guru PPPK sebanyak 1.002.616,
2. PPPK Non Guru 70.008,
3. CPNS sebanyak 119.094.
Total kebutuhan CPNS pemerintah pusat sebanyak 83.669 PNS yang ditetapkan untuk 69.684 formasi. Rincian Formasi CPNS 2021:
1. Kementerian/lembaga (K/L) 61.129 formasi
2. Sekolah kedinasan 8.555 formasi
Sementara total kebutuhan CPNS pemerintah daerah sebanyak 1.191.718 yang ditempatkan untuk 652.803 formasi dengan rincian:
1. Pemerintah provinsi 139.443 formasi
2. Pemerintah kabupaten/kota 513.360 formasi.
Jabatan terbanyak yang dibutuhkan pemerintah pusat tahun ini, antara lain:
- Dosen,
- Penjaga tahanan,
- Penyuluh KB,
- Analis perkara peradilan,
- Pemeriksa,
- Perawat,
- Analis hukum pertanahan,
- Jaksa,
- Dokter,
- Statisi,
- Pranata komputer,
- Pranata barang bukti,
- Pengawas farmasi dan makanan,
- Penyuluh perikanan, dan perencana.
Jabatan terbanyak yang dibutuhkan pemerintah provinsi, antara lain:
- Jabatan guru,
- Jabatan tenaga kesehatan,
- Jabatan teknis.
Jabatan guru terdiri dari:
- Guru BK,
- Guru TIK,
- Guru matematika,
- Guru seni budaya,
- Guru Bahasa Indonesia.
“Secara prinsip arahan Bapak Presiden memang lebih banyak kita fokuskan menerima pegawai yang bisa langsung terjun ke lapangan dan mengurangi penerimaan pegawai administrasi yang hanya duduk di belakang meja,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo.
Persyaratan Pendaftaran CPNS 2021
Disebutkan Tjahjo, berikut ini syarat umum pendaftar CPNS:
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
- Selanjutnya, jabatan yang bisa dilamar untuk usia paling tinggi 40 tahun antara lain: dokter spesialis dan dokter gigi spesialis; dokter pendidik klinis; dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan S3.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri.
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis,
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan,
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah,
- Hanya dapat mendaftar pada 1 instansi dan 1 formasi jabatan,
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS/TNI/Polri, serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.