Pemerintah Kota Tasik Jawa Barat mengaku saat ini kekurangan 1.900 pegawai fungsional umum. Minggu depan Pemkot akan akan mengajukan usul pemenuhan PNS itu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB).
“Kita akan mengajukan tapi untuk berapa jumlah yang akan diajukannya, saya belum bisa menyebutkan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Tasikmalaya Kuswa Wardana ditemui di ruangannya Jumat (28/2).
Formasi pengajuan CPNS, kata dia, masih menunggu hasil rapat bersama BKD Provinsi Jawa Barat minggu depan. Kekurangan pegawai itu tidak hanya terjadi di dinas dan badan yang baru dibentuk, tapi, kata Kuswa, organisasi perangkat daerah (OPD) lama pun masih kekurangan hingga saat ini.
“Iya (akan rekrut CPNS, red). Insya Allah minggu depan setelah rapat di provinsi akan kita ajukan kebutuhan formasinya. Kita kirim lewat surat juga online. Dua-duanya kita manfaatkan,” tuturnya.
Menurutnya, kini hampir sebanyak 500 PNS pensiun. Hingga saat ini belum ada penggantinya. Terbanyak, kata dia, adalah kepala sekolah dasar termasuk guru-guru.
Saat ditanya kuota untuk Kota Tasik, Kuswa tidak bisa memastikannya, karena 100.000 formasi untuk kuota nasional dibagi dua. Sebanyak 60 persen untuk CPNS, sedangkan sisanya bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Bayangkan saja nasional cuma 100.000 (formasi), kalau dibagi-bagi ke semua daerah paling kita kebagian berapa?” katanya.
Mengenai rekrutmen PPPK, Kuswa juga belum mengetahui teknisnya, karena hingga saat ini petunjuk pelaksanaannya dan petunjuk teknisnya.
Terangnya, pemerintah pusat masih menyusun peraturan pemerintah untuk panduannya. “Itu kan belum jelas tugas seperti apa saja yang bisa dilaksanakan oleh PPPK. (Perekrutan PPPK) itu kan perlu ada regulasi dari pemerintah pusat,” tandas dia. (pee)