Pemerintah akan menerima 100.000 pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2014. Kepala Biro Hukum Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Herman Suriatman, di Makassar, Rabu, mengatakan penerimaan PNS dan PPPK itu akan dilaksanakan secara serentak se-Indonesia setelah adanya keputusan yang dikeluarkan.
“Ini kesempatan bagi para kaum muda yang berminat jadi PNS. Insya-Allah, Juli tahun ini akan dimulai pelaksanaan seleksinya,” katanya.
Herman Suriatman menyebutkan dari 100.000 itu ada 60.000 di antaranya akan diangkat menjadi PNS dan selebihnya 40.000 orang dengan status PPPK.
Saat membawakan materi lokakarya Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan organisasi MIPI Makassar bekerja sama Pemkot Makassar itu, dia menolak menyamakan PPPK dengan tenaga honorer di kantor pemerintahan.
“Dari 100 ribu orang itu, 60 ribu diantaranya PNS dan 40 ribu lagi tenaga PPPK. Tetapi perlu diketahui, tenaga honorer bukanlah bagian dari PPPK dan statusnya beda,” ujarnya.
Dia menjelaskan jika tenaga PPPK merupakan tenaga pegawai yang diangkat oleh pemerintah, hanya saja PPPK bersifat sementara karena diangkat berdasarkan kontrak kerja sama, sedangkan PNS adalah pegawai yang diangkat secara permanen.
Herman menegaskan Undang Undang Aparatur Sipil Negara, PPPK bukan honorer atau pegawai tidak tetap, melainkan dikontrak minimal satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.
“Antara PNS dan PPPK kedudukannya sama, sebagai aparat negara. Yang membedakan hanya kalau PNS itu pengangkatannya secara permanen dan PPPK perjanjian kerja,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, proses pendaftaran hingga seleksi CPNS 2014 akan menggunakan sistem yang sama seperti yang telah dilakukan sebelumnya yaitu dengan cara online.
Para pelamar diminta memasukan data lewat sistem online, sedangkan untuk proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Sistem CAT akan lebih transparan dan lebih akuntabel dari kecurangan,” tegasnya.
Sementara Wakil Wali Kota Makassar yang juga Ketua MIPI Makassar Syamsu Rizal menyampaikan kebijakan ASN sejalan dengan pemerintahan yang dikendalikannya bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
“Untuk menyongsong UU ASN ini adalah momentum strategis kerevolusi pemerintahan. Untuk itu para aparat diminta mempersiapkan diri segera dan berbenah menyambutnya,” tantangnya.
Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014