Penerimaan Non CPNS 2015. RSUD Dr. Moewardi Surakarta akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Tahun 2015 dengan ketentuan sebagai berikut:
I. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Republik Indonesia ;
- Pada 31 Desember 2015 berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas)tahun setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun untuk jenjang pendidikan SLTA, Diploma III dan Strata 1 atau sederajat. Paling tinggi 46 (empat puluhenam) tahun untuk jenjang pendidikan Strata 2 atau sederajat ;
- Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karenasuatu tindakan pidana kejahatan ;
- Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/ gerakan yang menentangPancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ anggota TNI/ POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) tingkat Kabupaten setempat ;
II. PERSYARATAN KHUSUS
- Foto copy Ijazah terakhir dan transkrip nilai bagi lulusan D.III/ S.1 dengan kriteria IPK minimal 2,75 bagi Perguruan Tinggi Negeri dan 3.00 bagi Perguruan Tinggi Swasta dan wajib dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Bukan surat keterangan lulus dan bukan hasil scan.
- Semua pelamar wajib melampirkan asli surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas. Bukan surat keterangan sehat dari rumah sakit swasta, dokter praktek swasta atau prakek mandiri.
- Bagi pelamar formasi dokter umum, dokter spesialis dan dokter gigi spesialis wajib melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Bagi pelamar jabatan perawat, apoteker, asisten apoteker, nutrisionis, perekammedis, pranata laboratorium kesehatan, fisikawan medis dan teknis elektromedis wajib melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) dan wajib dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Bukan surat keterangan STR masih dalam proses, surat akan mengikuti atau jadwal ujian sertifikasi dan surat keterangan lain yang sejenis. Bukan hasil scan.
- Bagi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis harus mendapat asli surat rekomendasi dari Ketua Kelompok Staf Medik (KSM) RSUD Dr Moewardi.
JENIS JABATAN ATAU FORMASI YANG DIBUTUHKAN
Penerimaan Non CPNS 2015 Kesehatan RSUD Dr. Moewardi Surakarta dimulai pendaftaran tanggal 10 – 15 Agustus 2015 pukul 23.59 WIB.
Pengumuman Lengkap: http://rsmoewardi.jatengprov.go.id/files_pdf/PENGUMUMANFIX.pdf
Selain postingan tersebut, para Pengunjung cpns.info juga dapat membaca informasi penerimaan cpns 2015 dan non cpns 2015 lainnya di bawah ini: