Tunggu Nomor Induk, Ribuan CPNS DKI Belum Bekerja

Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DKI Jakarta hasil penerimaan tahun 2013 masih luntang-lantung dan belum dipekerjakan di pemerintahan. Padahal para CPNS DKI Jakarta itu, telah dinyatakan lolos seleksi sejak Januari 2014. Hingga kini mereka masih menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP) di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, I Made Karmayoga mengaku belum bisa memastikan kapan Nomor Induk Pegawai (NIP) itu keluar karena keputusannya ada di pemerintahan pusat.

Setelah NIP itu keluar, imbuhnya, para CPNS akan mendapatkan surat keputusan dan selanjutnya menjalani orientasi. “Tetapi, saya tidak bisa memastikan kapan NIP keluar. Semua bergantung dari BKN,” kata Made, Selasa, 22 April 2014.

Made mengklaim, salah satu alasan NIP di DKI Jakarta lebih lambat keluar dibandingkan provinsi lain–misalnya Jawa Barat–karena penerimaan CPNS di DKI hanya sedikit.

“Sebagian sudah ada yang keluar, tapi kami akan keluarkan jika seluruhnya sudah rampung. sehingga pemberian NIP dilakukan secara bersamaan kepada seluruh CPNS,” ujar dia.

Pengangguran

Andi (28), salah satu CPNS hasil rekrutmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengaku nasibnya tak jelas selama nyaris empat bulan. Selama menunggu NIP itu, dia tak bekerja dan tak mendapat gaji.

“Mau ngelamar di tempat lain untuk sementarapun tidak mungkin karena khawatir sewaktu-waktu Pemprov DKI memanggil,” kata Andi.

Dia pun berharap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta  memberi kepastian, sehingga ia pun dapat hidup dengan tenang.

Apalagi selama empat bulan ini ia terpaksa harus hidup dengan gali lubang tutup lubang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. “Kalau seperti ini tidak jauh bedanya dengan pengangguran,” jelas dia.

Seperti diketahui untuk menambah Sumber Daya Manusia (SDM)-nya, Pemprov DKI Jakarta menggelar rekrutmen CPNS. Setelah melalui Tes Kompetisi Dasar (TKD), sebanyak 6.035 pendaftar lolos mengikuti tes selanjutnya, yaitu tes kompetensi bidang (TKB).

Hasilnya, ada 2.700 pelamar yang lolos dan berhak mengikuti tes terakhir, yaitu psikotes dan wawancara. Dari jumlah itu disaring kembali menjadi 1.515 orang sesuai formasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (ita)

You May Also Like

About the Author: Pendaftarancpns