Usulan e-formasi cpns diperpanjang lagi. Itu terjadi setelah adanya surat penundaan cpns 2015. Sebelumnya, usulan tersebut sudah ditutup pada 18 Mei silam.
“Mengingat masih banyak instansi yang belum menyampaikan data riil jumlah PNS, maka pengajuan e-formasi diperpanjang sampai akhir November 2015,” kata Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman di kantornya, Kamis (2/7).
Dia menjelaskan, e-formasi cpns berisi banyak hal. Di antaranya ialah peta jabatan sesuai hasil analisa jabatan (anjab), jumlah kebutuhan pegawai berdasarkan hasil analisis beban kerja, jumlah riil PNS yang saat ini tersedia, serta perkiraan PNS yang capai BUP setiap tahunnya.
Selain itu, e-formasi juga berisi jumlah PNS yang mutasi pindah instansi, PNS yang meninggal dunia dan berhenti di tahun sebelumnya, dan kekurangan atau kelebihan pegawai.
“Nah dari hasil evaluasi entry data dalam e-formasi masing-masing instansi yang masuk sampai Mei, masih banyak yang tidak sesuai standar yang ditetapkan. Karena itu harus diperbaiki lagi,” tandas Herman
Sumber:
http://www.jpnn.com/read/2015/07/02/313010/Usulan-E-Formasi-CPNS-Diperpanjang-Hingga-November-2015